Atribut Negara indonesia

1. Dasar Negara ( Pancasila ) 
Teks Pancasila terdapat dalam pembukaan Undang - Undang Dasar 1945, yaitu :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. 
2. Bendera ( Sang Saka Merah Putih ) 
Bendera Nasional Indonsia adalah sebuah bendera dengan dua warna, yaitu Merah dan Putih, yang di bagi menjadi dua bagian sama besar secara horizontal.Bendera ini dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih. Bendera ini pertama kali di gunakan oleh para pelajar dan tokoh nasionalis pada permulaan abad ke-20 pada masa penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka, Bendera Merah Putih digunakan secara resmi sebagai bendera kebangsaan. 
3. Bahasa ( Bahasa Indonesia ) 
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi " Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia ". Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Selain itu, di dalam Undang - Undang Dasar 1945, tercantum dalam pasal khusus ( Bab XV , Pasal 36 ) mengenai kedudukan Bahasa Indonesia, menyatakan bahwa bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.
4. Lagu Kebangsaan ( Indonesia Raya )
Lagu ini di ciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Dinyanyikan pertama kali pada saat Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928. Ketika mempopulerkannya, dengan jelas ia menuliskan lagu ini sebagai " Lagu Kebangsaan ".
5. Lambang Negara ( Garuda Pancasila )

Lambang negara ini digambarkan berupa seekor burung garuda yang menengok ke arah kanan dengan kedua sayap terbentang yang masing - masing memiliki makna.
  • Jumlah Bulu - bulunya : 
    • Sayap                       : 17
    • Ekor                         : 8
    • Bawah Perisai           : 19
    • Leher                        : 45
    Hal itu melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 - 8 - 1945  
    • Pada Leher Burung Garuda tergantung sebuah perisai. Dalam perasi itu terdapat gambar - gambar yang melambangkan kelima sila Pancasila, yaitu sebagai berikut :
    1. Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa.
    2. Rantai Baja : Kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. Pohon Beringin : Persatuan Indonesia.
    4. Kepala Banteng : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebihaksaaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
    5. Padi dan Kapas : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    • Garis tebal yang melintang pada perisai melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khatulistiwa.
    • Lambang Negara Republik Indonesia, Garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah, No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958.
    • Kaki burung Garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada pita itu terdapat tulisan " Bhineka Tunggal Ika ", yang berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular, yang berarti " Walaupun berbeda - beda tetapi tetap satu juga ".
     6. Semboyan Negara  ( Bhineka Tunggal Ika )
    Bhineka Tunggal Ika berarti " Berbeda - beda tetapi tetap satu juga ". Maksudnya, kita bangsa Indonesia terdiri dari bermacam - macam suku, kesenian, bahasa, adat, dan agama tetapi merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dan satu bahasa nasional.



    EmoticonEmoticon